News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Fahrurrozi, Gubernur Tandingan Ahok yang Meninggal Dunia karena Covid-19

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KH Fakhrurozy (tengah) resmi menjadi gubernur tandingan DKI Jakarta. Dirinya dilantik oleh beberapa petinggi aliansi Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) dan tokok-tokoh ulama lainnya di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahrurrozi Ishaq meninggal dunia di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2020).

Fahrurrozi Ishaq dikabarkan meninggal dunia karena Covid-19.

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Pelayanan Medis dan Perawatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Pol Yayok Witarto.

Baca juga: Petinggi FPI Fahrurrozi Meninggal Karena Covid-19, Sempat Terkenal Sebagai Gubernur Tandingan Ahok

Menurut Yayok, korban sempat menjalani tes Covid-19 dan hasilnya positif.

"Benar beliau menjalani PCR swab di RS Polri hasilnya konfirm Covid-19," kata Yayok saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Yayok juga membenarkan Fahrurrozi sempat menolak untuk dilakukan perawatan di rumah sakit.

Padahal, pihak RS Polri Kramat Jati telah menyiapkan ruang VVIP untuk perawatan kepada korban.

Alhasil, pihak keluarga membawa kembali korban untuk dilakukan perawatan di rumahnya.

Namun berdasarkan informasi, kondisinya memburuk dan sempat mendapatkan perawatan di RS Hermina Jatinegara, Jakarta Timur.

"Benar, RS Polri sudah menyiapkan beliau Ruang VVIP khusus Covid-19. Namun beliau tidak berkenan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Fahrurrozi sempat menjadi sorotan setelah menyatakan sebagai Gubernur tandingan Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok pada 2014 lalu.

Fahrurrozi Ishaq, anggota Forum Umat Islam (FUI) dan Ketua Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) yang disebut tiga kali oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan dijadikan gubernur tandingan melawan Basuki Tjahaja Purnama, di depan Balaikota, Senin (10/11/2014). (KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA)

Fahrurrozi kemudian dilantik oleh sejumlah organisasi masyarakat dan FPI pada 1 Desember 2014.

Namun, status Gubernur tandingan Fahrurrozi tidak diakui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Indonesia tidak mengenal istilah Gubernur Tandingan.

Novel Bamukmin

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini