Munarman sendiri sebelumnya menyebut bahwa pimpinannya itu sudah bisa pulang ke Indonesia karena tidak lagi dicekal pemerintah Arab Saudi.
"Bahwa setelah melalui proses perundingan panjang antara IB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," demikian keterangan resmi FPI yang diteken Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, 13 Oktober lalu.
Namun pernyataan Munarman itu kemudian dibantah oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh.
Ia menyebut, berdasarkan komunikasinya dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan).
"Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar. “Red Blink” adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," ujar Agus.
Rizieq sendiri sudah meninggalkan Indonesia ke Arab Saudi sejak polisi menyelidiki kasus dugaan pornografi pada 2017. (tribun network/mam/dod)