Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 telah membakar semangat juang nasionalisme pada pemuda untuk kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pada kongres pemuda kedua menghasilkan keputusan yang menegaskan cita-cita akan tanah air Indonesia, Bangsa Indonesia, dan Bahasa Indonesia.
Secara historis bangsa Indonesia mengalami penjajahan berabad-abad lamanya.
Penguasaan bangsa asing atas Indonesia menyebabkan terjadinya penderitaan secara fisik dan mental.
Kemudian penindasan, kemiskinan, dan kebodohan yang sengaja oleh bangsa penjajah.
Sumpah Pemuda merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajah.
Karena perjuangan sebelumnya yang bersifat lokal kedaerahan berubah menjadi perjuangan yang bersifat nasional.
Sumpah pemuda tidak lepas dari diselenggaranya kongres pemuda oleh organisasi-organisasi dari seluruh Indonesia yang dipelopori para pelajar dan mahasiswa.
Melalui Sumpah Pemuda menyatakan diri sebagai satu bangsa yang memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.
Dalam buku Sejarah Pergerakan Nasional (2015) karya Fajriudin Muttaqin, dkk, ketika kongres pemuda menghasilkan rumusan.
Para pemuda yang hadir menyebut jiwa rumusan itu sebagai Sumpah Pemuda.
Isi Kongres Pemuda kedua:
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ari Welianto)