Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengajak para tokoh agama di Indonesia untuk berbicara tentang persoalan kebebasan agama di China.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo menuding Partai Komunis China (PKC) telah melakukan tindakan-tindakan yang mengancam kebebasan beragama di China.
Hal tersebut disampaikan Pompeo ketika bertemu dengan organisasi Gerakan Pemuda Ansor di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Pompeo menyebut tindakan PKC yang tidak dapat dibenarkan antara lain memaksa muslim Uighur di China untuk makan daging babi selama Ramadan atau penghancuran pemakaman muslim.
"Tapi ancaman terbesar bagi masa depan kebebasan beragama adalah perang Partai Komunis China melawan orang-orang dari semua agama. Muslim, Budha, Kristen, dan praktisi Falun Gong," ujar Pompeo saat bertemu sejumlah tokoh GP Ansor di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Pompeo menambahkan pihaknya telah mengetahui bahwa PKC telah berusaha meyakinkan Indonesia untuk tidak mempercayai informasi tentang penyiksaan terhadap muslim Uighur.
Baca juga: Menlu Retno Bahas Laut China Selatan hingga Isu Palestina dengan Menlu AS Pompeo
Namun, kata dia, banyak laporan penelitian dan akademisi yang mendokumentasikan kejadian di Xinjiang, China.
Ia juga mengklaim telah bertemu dengan etnis Kazakh yang juga menjadi korban penahanan di Xinjiang.
"Ketika Anda mendengar cerita-cerita ini, tanya hati Anda. Lihat faktanya, dengarkan para penyintas dan keluarga mereka.
Pikirkan tentang apa yang Anda ketahui tentang bagaimana pemerintah otoriter memperlakukan mereka yang menentang aturannya," tambah Pompeo.
Menurut Pompeo Indonesia memiliki potensi peran yang kuat dalam mempertahankan kebaikan, baik di kawasan maupun dunia.
Hal tersebut telah terlihat dari peran Indonesia di berbagai organisasi seperti ASEAN, G20 dan Dewan Keamanan PBB.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas tidak menanggapi langsung seruan Mike Pompeo terkait kebebasan beragama di China.
Namun, ia tetap menekankan urgensi laporan Komisi Hak yang Tidak Bisa Dicabut (Commission on Unalienable Rights atau CUR) Departemen Luar Negeri AS, yang telah dikajinya.