TRIBUNNEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) karyawan atau bantuan subsidi gaji gelombang II akan disalurkan mulai pekan depan atau pekan pertama November 2020.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Selasa, (27/10/2020).
Baca juga: Masih Ada 2,9 Juta Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Jika Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah, Klik di Sini
Baca juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Pekerja
"Penyaluran (subsidi gaji) termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020," kata Ida dikutip dari Kontan.
Ida mengatakan BLT tersebut akan disalurkan kepada 12,4 juta karyawan yang memenuhi persyaratan dan sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.