"Bahkan sejarah mencatat, Nabi Muhammad adalah salah satu orang yang paling berpengaruh dalam sejarah umat manusia," ujarnya.
Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Ahmadi menjelaskan, hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada dasarnya mubah.
"Jadi ini hal-hal yang bukan sebuah keharusan, mendapatkan pahala dalam level-level tertentu juga tidak," jelasnya.
Ahmadi menjelaskan, masalahnya ketika maulid ini isinya merupakan sesuatu yang mengandung pahala.
"Ada ayat yang menjelaskan tentang Allah SWT dan Malaikat itu bersolawat kepada Nabi Muhammad SAW, kenapa kita tidak?," ujarnya.
Surah al-Ahzab [33] ayat 56:
اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
innallāha wa malā`ikatahụ yuṣallụna 'alan-nabiyy, yā ayyuhallażīna āmanụ ṣallụ 'alaihi wa sallimụ taslīmā
Artinya:
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
Terkait perayaan pada tahun ini di tengah pandemi, Ahmadi menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi Muhammad tidak wajib.
"Karena ini tidak wajib, kita tidak perlu mempertaruhkan apa yang dianggap sesuatu yang berbahaya," jelasnya.
Ahmadi mencontohkan hal ini dengan salat Jumat berjamaah di masjid bagi laki-laki yang sifatnya wajib bisa ditinggalkan hanya karena hujan deras yang bisa membuat kotor atau berbahaya.