Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Perancis untuk menyampaikan protes pada pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam.
Menurutnya, pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron melukai umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.
“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Ia menuturkan, kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun.
Baca juga: POPULER INTERNASIONAL: Fakta Presiden Perancis yang Hina Islam | Pria Hidup Mengandalkan Voucher
Dirinya melanjutkan, menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya harus bertanggung jawab dan ditindak sesuai ketentuan hukum.
"Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," jelas Fachrul.
Menag mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.
“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," harap mantan wakil Panglima TNI ini.