Sementara, peserta yang tidak lulus memiliki pilihan untuk mengajukan sanggahan atau tidak menyanggah.
Setelah pengumuman serentak pada 30 Oktober 2020, ada masa sanggah pada 31 Oktober-3 November 2020.
Empat hari setelah pengumuman, instansi yang mendapat sanggahan wajib membalas sanggahan tersebut.
Selanjutnya, pada 4-30 November 2020 dijadwalkan pemberkasan dan pengusulan NIP.
Sementara itu, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS dijadwalkan pada 1 Desember 2020.
BERITA REKOMENDASI