News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haikal Hassan Minta Publik Tak Perlu Takut Kecam Presiden Macron

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi 211 yang tergabung dari sejumlah ormas Islam seperti PA 212, GNPF Ulama hingga FPI saat melakukan unjuk rasa di sekitar Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Aksi tersebut terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron belakangan ini yang dinilai telah menista agama Islam dan Nabi Muhammad. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Ustaz Haikal Hassan mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang disebut menghina umat islam.

Hal itu dikatakannya dalam orasi di aksi di sekitaran Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat Senin (2/11/2020).

Haikal meminta agar publik tak perlu takut melakukan hal yang sama.

"Jangan khawatir. Presiden Jokowi kecam Macron," katanya di lokasi.

Baca juga: Massa Aksi Kedubes Prancis Membubarkan Diri, Akses Jalan Thamrin Dibuka Kembali

Haikal turut menyinggung sikap Presiden ke-40 Amerika Serikat Ronald Reagan yang tak pernah menghina Rasulullah.

"Ini keong racun berani-beraninya. Kita enggak akan pernah berhenti sampai itu presiden dapat bala dari Allah SWT. Jadi jangan takut, jadi jangan dulu pulang sebelum ada komando pulang, sekaligus tunjukkan akhlak Rasulullah," sambungnya.

Seperti diketahui, Macron memicu protes besar di dunia muslim setelah Presiden Perancis itu berkomentar kalau negaranya tetap mempertahankan kebebasan berpendapat dengan mengizinkan kartun Nabi Muhammad dipublikasikan mingguan oleh Charlie Hebdo.

Tak hanya itu, pada Jumat (23/10/2020) Macron juga mengatakan Islam adalah "agama yang mengalami krisis di seluruh dunia".

Hal itu dinyatakan Macron sebagai reaksi atas pembunuhan guru Samuel Paty baru-baru ini, setelah sang guru menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelasnya.

Macron menganggap Paty adalah martir yang mengusung kebebasan berpendapat, serta menyebut pelaku sebagai seorang radikal muslim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini