News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Dua Jenderal Berebut Duit Suap Djoko Tjandra, Gerindra: Ini Baru Tahap Dakwaan, Proses Masih Panjang

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Napoleon Bonaparte didakwa menerima suap sebesar SGD 200 ribu dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dalam kasus suap penghapusan red notice. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo disebut berebut jatah uang suap penghapusan Red Notice terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan, proses pengadilan baru memasuki tahap dakwaan dan prosesnya masih panjang.

"Ini kan fakta persidangan masih baru tahap dakwaan ya tentunya masih prosesnya masih panjang," kata Wihadi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Dua Jenderal Didakwa Terima Miliaran dari Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Potek Jatah Napoleon

Wihadi mengatakan, fakta yang terungkap dalam persidangan tentu akan menjadi pertimbangan untuk diambil kesimpulan.

Dia meminta semua pihak untuk menghormati seluruh proses pengadilan.

"Apa yang terungkap dalam pemgadilan dan juga nanti yang menjadi kesimpulan itu kita semua tunggu dan biarlah semua proses pengadilan ini berjalan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini