News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Panduan dan Syarat-syaratnya

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Pra Kerja - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id akan ditutup Rabu (4/11/2020) besok.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id.

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 namun belum mendaftar, segera daftar sekarang juga.

Pasalnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id akan ditutup pada Selasa (4/11/2020) besok.

"Gelombang 11 akan ditutup besok siang pukul 12.00 WIB," kata Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam video conference, Selasa (3/11/2020) seperti diberitakan Kompas.com.

Menurut Dennni, hingga saat ini sudah terdapat 5,5 juta orang yang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11.

Baca juga: Cara Verifikasi Email Prakerja, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Hanya di www.prakerja.go.id

Padahal, dalam Kartu Prakerja gelombang 11 ini hanya disediakan kuota sebanyak 400 ribu orang.

Terkait kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, Denni menyatakan belum bisa memberi jawaban.

Hal ini karena belum ada arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja.

Meski demikian, program Kartu Prakerja dipastikan akan berlanjut di tahun depan.

"Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," jelas Denni.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi tiga persyaratan utama yakni WNI, berusia minimal 18 tahun, tidak sekolah atau kuliah. 

Penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.

Kemudian insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini