Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memperpanjang Operasi Kontijensi Aman Nusa II tahap ke-VI penanganan Covid-19 terhitung sejak 1 November 2020 hingga akhir tahun 2020.
"Tanggal 31 Oktober kemarin merupakan hari terakhir tahap V Operasi Kotijensi Aman Nusa II. Mulai tanggal 1 November sampai dengan 31 Desember 2020 direncanakan perpanjangan Operasi Kontijensi Aman Nusa II tahap ke-VI," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya, perpanjangan operasi ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam memutus dan memerangi mata rantai Covid-19.
Baca juga: Hadapi New Normal, Polri Perpanjang Operasi Aman Nusa II Hingga Akhir Juni 2020
Di antaranya, pendisiplinan masyarakat melalui adaptasi kebiasaan baru untuk mematuhi protokol kesehatan sampai langkah luar biasa melalui percepatan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Tentunya Polri memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengamanan terkait kegiatan pemerintah tersebut," jelasnya.
Dalam operasi tersebut, pimpinan Polri telah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/725/X/OPS.2./2020 tertanggal 23 Oktober 2020 yang berisikan tentang perintah untuk melanjutkan Operasi Kontijensi Terpusat Amana Nusa II - Penanganan Covid-19 Tahun 2020.