TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo akan diberikan penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain Gatot, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat juga akan menerima penghargaan serupa.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan penghargaan itu diberikan kepada Gatot dan Arief pada 10 dan 11 November 2020.
Menurut Mahfud MD, Jokowi juga akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh, yakni SM Amin dan Soekanto.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera itu akan diberikan oleh Jokowi pada tanggal 10 dan 11 November 2020.
Baca juga: Kerap Jadi Sorotan, Mengapa Survei Gatot Nurmantyo Sangat Rendah, Bahkan Kalah dari Khofifah?
Hal itu disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).
"Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yg dpt gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," tulis Mahfud.
Menurut Mahfud, pemberian Bintang Mahaputera kepada Gatot diberikan lantaran jasanya sebagai Panglima TNI.
Penganugerahan Bintang Mahaputera, kata Mahfud, tidak hanya kepada Gatot tetapi juga diberikan kepada semua Panglima TNI yang sudah selesai menjabat.
Hal itu dikatakan Mahfud menjawab pertanyaan seorang warganet.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yg selesai satu periode juga dpt BM. Itu hrs diberikan tanpa pandang bulu," tulis Mahfud.
Sebelumnya Fadli Zon
Seperti diketahui, Gatot Nurmantyo menjabat sebagai Panglima TNI selama satu tahun, yakni tahun 2014-2015.
Sedangkan Arief Hidayat menjabat sebagai Ketua MK selama dua periode, yakni 2015-2017 dan 2017-2019.
Belakangan ini Gatot Nurmantyo kerap jadi sorotan.
Selain karena sering mengkritik kebijakan presiden Jokowi, Gatot kini menjadi Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memiliki sikap berseberangan dengan pemerintah.
Bukan kali ini saja Jokowi memberikan Bintang Mahaputera kepada tokoh yang dikenal kerap memberikan kritik.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga mendapatkan Bintang Mahaputera dari Jokowi.
Fahri dan Fadli juga selama ini dikenal kerap mengkritik keras kebijakan Jokowi.
Keduanya memperoleh penghargaan di Istana Negara Jakarta pada Kamis (13/8/2020).
Saat memperoleh penghargaan Fadli Zon mengatakan bahwa tanda Bintang Mahaputra Nararya yang dianugerahkan kepadanya merupakan penghargaan kepada rakyat Indonesia yang telah menjaga demokrasi.
"Tadi apa yang disampaikan merupakan tradisi yang kita mempunyai tujuan yang sama, sama sama merawat dan menjaga Indonesia," kata Fadli Zon.
Fadli Zon mengatakan bahwa dalam sistem pemerintahan di Indonesia terdapat eksekutif, legilslatif, dan Yudikatif.
Penghargaan Bintang Mahaputra Nararya yang diberikan kepada dirinya dan Fahri Hamzah yang pernah memimpin DPR merupakan bentuk penghargaan kepada rakyat.
"Tentu penghargaan ini sebetulnya adalah penghargaan untuk rakyat dan lembaga perwakilan rakyat artinya juga untuk demokrasi kita," katanya.
Fadli yang selama ini kerap mengkritik kebijakan Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Karena menurutnya tanda bintang kehormatan yang diberikan merupakan pengakuan terhadap demokrasi.
"Jadi kami ucapkan terima kasih atas pengakuan terhadap demokrasi kita dengan tadi berbagai perbedaan itu sebenarnya adalah potensi kita untuk maju dan tetap kuat melakukan check and balances," kata Fadli Zon.