TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri meluruskan soal sumber pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte yang meminta uang Rp 7 miliar untuk “petinggi kita” dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, informasi itu diperoleh penyidik dari keterangan tersangka lain.
“NB (Napoleon Bonaparte) itu di-BAP tidak ada menyatakan uang untuk petinggi, tetapi keterangan tersangka lainnya iya ada,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Permintaan Napoleon itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Kasus Djoko Tjandra Libatkan Jenderal, MAKI: Momentum Perubahan di Polri
Awi sebelumnya mengungkapkan bahwa pernyataan Napoleon yang meminta jatah itu tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, dilansir dari Tribunnews.com, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono mengatakan surat dakwaan disusun berdasarkan berkas perkara dari Polri selaku penyidik.
Awi menegaskan, selama diperiksa oleh penyidik, tidak ada pengakuan Napoleon perihal permintaan uang untuk petinggi.
“Di BAP tidak ada, karena sampai terakhir berkas dilimpahkan ke JPU, memang tidak ada di sana pengakuannya,” tutur dia.
Baca juga: Dua Jenderal Berebut Duit Suap Djoko Tjandra, Gerindra: Ini Baru Tahap Dakwaan, Proses Masih Panjang
Namun, menurutnya, Polri tidak mengejar pengakuan tersangka dalam melakukan penyidikan.
Awi mengungkapkan, penyidik mengumpulkan alat bukti serta membuat konstruksi hukum dalam kasus yang ditangani.
“Polri membuktikan aliran dana itu ada atau tidak, itu tugasnya Polri, tidak meminta pengakuannya NB. Memang betul, ada di BAP tersangka lainnya, menyatakan bahwa alasannya NB itu adalah untuk ini, ini,” ujar Awi.
Ditanya lebih lanjut, Awi enggan membeberkan siapa tersangka yang mengungkapkan soal permintaan uang dari Napoleon untuk "petinggi kita".
Awi menuturkan, hal itu akan terbuka dalam proses persidangan.
"Petinggi Kita"