TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menjelang hari Pahlawan Nasional pada 10 November 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya.
Pemberian gelar pahlawan secara resmi dilakukan setelah rangkaian kegiatan Presiden pada hari Pahlawan.
"Calon penerima gelar pahlawan nasional akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden di Istana Negara pada tanggal 10 November, setelah acara upacara ziarah nasional," ujar Menteri Sosial Juliari Batubara dalam konferensi pers virtual Kementerian Sosial, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Calon Pahlawan yang Ditolak Bisa Diusulkan Lagi, Prosesnya Harus Dimulai dari Masyarakat
Juliari mengatakan penentuan tokoh yang akan mendapat gelar pahlawan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, baik itu di Kementerian Sosial maupun Dewan Gelar.
Keenam tokoh tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan wilayah di Indonesia.
Di antaranya Maluku Utara dan Papua Barat, yang belum pernah memiliki Pahlawan Nasional.
"Jadi Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat memang belum pernah memiliki pahlawan nasional. Apabila tidak ada perubahan, Insya Allah akan diberikan gelar pahlawan nasional pada tahun ini," katanya.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Pahlawan 2020, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Adapun ke enam tokoh yang akan mendapat gelar pahlawan tersebut di antaranya yakni:
1. Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara
2. Machmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat
3. Jenderal Pol (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama. Domisili di DKI Jakarta
4. Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara. Dia merupakan tokoh pergerakan dan pernah jadi Menteri Penerangan RI era Presiden Soekarno
5. Mr. Sutan Mohammad Amin Nasution dari Sumatera Utara
6. Raden Mattaher Bin Pangeran Kusin Bin Adi dari Provinsi Jambi