“Di BAP tidak ada, karena sampai terakhir berkas dilimpahkan ke JPU, memang tidak ada di sana pengakuannya,” tutur dia.
Baca juga: Dua Jenderal Berebut Duit Suap Djoko Tjandra, Gerindra: Ini Baru Tahap Dakwaan, Proses Masih Panjang
Namun, menurutnya, Polri tidak mengejar pengakuan tersangka dalam melakukan penyidikan.
Awi mengungkapkan, penyidik mengumpulkan alat bukti serta membuat konstruksi hukum dalam kasus yang ditangani.
“Polri membuktikan aliran dana itu ada atau tidak, itu tugasnya Polri, tidak meminta pengakuannya NB. Memang betul, ada di BAP tersangka lainnya, menyatakan bahwa alasannya NB itu adalah untuk ini, ini,” ujar Awi.
Ditanya lebih lanjut, Awi enggan membeberkan siapa tersangka yang mengungkapkan soal permintaan uang dari Napoleon untuk "petinggi kita".
Awi menuturkan, hal itu akan terbuka dalam proses persidangan.
"Petinggi Kita"
Diberitakan sebelumnya, Jaksa penuntut umum mengungkap adanya permintaan uang tambahan oleh Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte untuk menghapus nama terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari Daftar Pencarian Orang (DPO)
Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Disebut Minta Suap Dinaikin untuk Amankan Petinggi Kita Ini
Menurut jaksa, bahwa uang suap dari Djoko Tjandra untuk menghapus namanya di Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. Perantara Djoko ialah pengusaha H Tommy Sumardi.
"Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan 'Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik, Ji, jadi 7, Ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau', dan berkata 'petinggi kita ini'," ucap jaksa penuntut umum Zulkipli saat sidang.
Napoleon mengungkapkan hal tersebut saat bertemu dengan terdakwa lain, Tommy Sumardi dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo di ruang kerjanya pada 27 April 2020.
Tommy merupakan rekan Djoko Tjandra yang diminta untuk menanyakan status red notice kepada NCB Interpol Indonesia di Divisi Hubungan Internasional Polri.
Untuk mengurusnya, Tommy meminta bantuan kepada Prasetijo yang kemudian mengenalkan kepada Napoleon.