TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, ada istri bupati yang melaporkan suaminya lantaran telah membagi hasil suap ke lima istri lainnya.
Hal disampaikan Firli dalam acara Webinar Pembekalan Cakada lewat saluran Youtube Kanal KPK, Selasa (11/10/2020).
"Pengalaman empiris pak, laporan korupsi itu yang dilakukan kepala daerah pak, pasti (dilaporkan) orang terdekat. Kami ambil contoh pak, kami menangkap bupati, yang lapor istrinya. Coba pak, seorang istri melaporkan bupati yang korupsi," ujar Firli.
"Begitu terima, uang itu langsung digeser pak ke istri kedua, istri ketiga, istri keempat, dan istri kelima. Dia foto pak kepada kita pak, 'ini pak uang baru diterima oleh suami saya, kemarin kampanye saya habis-habisan'," imbuhnya.
Baca juga: Nama Wapres Maruf Amin Disebut di Sidang Kasus Suap Gratifikasi Jaksa Pinangki
Selain itu, Firli menyebut wakil kepala daerah juga kerap kali menjadi sosok yang melaporkan dugaan korupsi para kepala daerah.
Firli mengatakan, hal itu terjadi karena para wakil kepala daerah memiliki hasrat untuk menjadi kepala daerah saat kepala daerah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK.
"Gubernur korupsi, dilaporkan wakil gubernur. Harapannya, 'mudah-mudahan cepat ditangkap oleh KPK, aku jadi gubernur'. Yang wakil wali kota juga begitu, 'mudah-mudahan wali kotanya cepat ditangkap oleh KPK, biar saya jadi wali kota, yang bupati juga begitu," kata Firli.
Oleh sebab itu, Firli menegaskan bahwa KPK tidak akan kesulitan untuk melacak dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala daaerah.
Sebab, dugaan korupsi tersebut umumnya dilaporkan oleh orang-orang terdekat kepala daerah.