News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 11, Batas Waktu Pembelian Pelatihan 30 Hari

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja - Cara mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lolos dalam pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 yang dibatasi waktu pembelian pelatihan 30 hari.

TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini cara mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lolos dalam pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11.

Bagi Anda yang mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 11, segera ikuti langkah selanjutnya.

Cek dashboard akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Pilih pelatihan hingga bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

Batas waktu pembelian pelatihan ini adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Apabila lewat dari waktu yang ditentukan, maka kepesertaan akan dicabut.

Diketahui, pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 telah disampaikan pada Selasa (10/11/2020) malam.

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Setelah adanya Kartu Prakerja gelombang 11 belum dipastikan apakah pendaftaran Prakerja akan dibuka kembali.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 akan menjadi pendaftaran yang terakhir pada tahun ini.

Sebab, sampai saat ini PMO belum mendapatkan arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja.

Namun, Denni memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2021.

"Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," jelas Denni, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Sebelumnya, kepesertaan yang dicabut dari gelombang 1-10 berjumlah 382.868 orang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini