News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Refly Harun Jelaskan Alasan Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Acara Istana, Sebut Waktunya Tidak Lazim

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refly Harun selaku Deklarator KAMI menjelaskan tiga alasan Gatot Nurmantyo tidak hadir saat acara pemberian Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa.

Namun, Refly Harun tidak mau mengungkapkan tugas negara tersebut.

Gatot Nurmantyo saat ditemui di salah satu Masjid di Surabaya, Senin (28/9/2020). (surabaya.tribunnews.com/yusron naufal putra)

"Yang ketiga yang lebih substantif adalah dia mengatakan ada tugas negara yang diperintahkan Presiden Jokowi kepadanya yang belum dia selesaikan."

"Dia merasa bahwa tidak enak untuk datang hanya masalahnya untuk alasan ketiga ini."

"Cuma titipan ada tugas negara yang belum diselesaikan. Tugas apa itu beliau menyampaikan kepada saya tapi tidak mau dia sampaikan (kepada umum)," imbuhnya.

Baca juga: Meski Tidak Hadir Karena Pandemi, Bintang Mahaputera Tetap akan Diberikan pada Gatot Nurmantyo 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa kepada para pejabat negara atau mantan pejabat negara periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (11/11/2020).

Upaca penganugerahan dipimpin langsung oleh Presiden didamping Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Penganugerahan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH .

"Kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas jasa-jasa sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa sebagaiman diatur dalam UU," ujar Plh Sekretaris Militer Presiden, Brigjen TNI Basuki Nugroho.

Terdapat 71 penerima penghargaan Tanda Kehormatan, Bintang Jasa, dan Bintang Mahaputera.

Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Usai upacara penganugerahan, Presiden dan Wakil Presiden menyalami jarak jauh para penerima Bintang Jasa dan Kehormatan tersebut.

(Tribunnews.com/Mohay/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini