Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim investigasi gabungan TNI Angkatan Darat (AD) belum menemukan alat bukti yang cukup terkait perstiwa penembakan dan penganiayaan Pendeta Yerema Zanambani yang diduga melibatkan oknum TNI di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 19 September 2020 lalu.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko Dodik yang melakukan supervisi langsung terhadap unsur Puspomad pada tim tersebut mengatakan pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sampai hari ini tim belum menemukan alat bukti yang untuk proses penyelidikan ini ditingkatkan menjadi proses penyidikan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko Dodik dalam konferensi pers di Markas Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: 13 Lubang Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Pendeta Yeremia, Satu Proyektil Diuji Balistik
Namun demikian, kata Dodik, pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan di antaranya dengan meminta keterangan para saksi, melihat TKP, dan melihat hasil forensik.
"Yang kita juga perlukan di antaranya otopsi kepada almarhum Pendeta Yeremia," kata Dodik.
Dodik mengatakan tahapan-tahapan tersebut dilakukan agar tidak menentukan tersangka kepada orang yang salah.
"Yakini bahwa kasus yang telah terjadi yang pelakunya melibatkan oknum anggota TNI AD akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dengan transparan dan tuntas," kata Dodik.
Keluarga Tolak Autopsi
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pihaknya masih tengah bernegosiasi dengan keluarga pendeta Yeremia Zanambani yang tewas tertembak di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu.
"Penyidik, khususnya Polda Papua saat ini sedang bernegosiasi dengan pihak keluarga. Karena ternyata info yang terakhir kami dapatkan pihak keluarga menolak dilaksanakan autopsi," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Ia mengatakan pihak keluarga meminta proses autopsi tak dibawa jauh dari tempat tinggalnya.
Sebaliknya, keluarga berharap Yeremia bisa dilakukan autopsi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Komnas HAM Kasih Hasil Investigasi Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani dan 7 Rekomendasi ke Mahfud MD
"Keterangan forensik RS Bhayangkara Makassar mengharapkan untuk autopsinya itu di Mimika."