Seperti diketahui dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus yang dilangsungkan, Sabtu (14/11/2020) malam di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dipadati ribuan orang.
Baca juga: Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Digelar Terbatas, Jalan Menuju Lokasi Diblokade
Akibatnya protokol kesehatan Covid-19 dalam hal ini menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan orang sulit dihindari.
Imbasnya Satpol PP DKI Jakarta pun melayangkan sanksi administrasi berupa denda Rp 50 juta.
Terkait denda tersebut, perwakilan Keluarga Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, mengatakan Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin telah bertemu pimpinan FPI tersebut, Minggu (15/7/2020).
Baca juga: Acara Maulid Nabi Dipadati Jamaah, Habib Rizieq Shihab Akui Panitia Sulit Atur Tamu Jaga Jarak
"Tadi sudah dibayar. Detailnya saya tidak tahu berapa, tapi yang disurat itu dikenakan sebesar Rp 50 juta," kata Hanif, kepada awak media, Minggu (15/7/2020).
"Jadi, Habib Rizieq memang sudah menerima surat sanksi tersebut dari Satpol PP," lanjutnya.
Dia menjelaskan, pihak keluarga Habib Rizieq Shihab pun memaklumi sanksi tersebut.
Baca juga: Ini Sosok Irfan Al Idrus yang Kini Resmi Jadi Menantu Habib Rizieq Shihab
Sebab, menurutnya, antusiasme pecinta Habib Rizieq Shihab tak terbendung sehingga sulit diatur.
"Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi karena memang antusias umat tak terbendung," jelasnya.
"Kami sudah mengimbau untuk mematuhi protokol Covid-19. Tapi antusias umat tak terbendung," tutupnya.
Akui sulit atur tamu jaga jarak
Dalam acara pernikahan putrinya sekaligus Maulid Nabi, Habib Rizieq Shihab mengakui panitia kesulitan menerapkan protokol jaga jarak, Sabtu (14/11/2020) malam.
Dalam ceramahnya, Habib Rizieq menyampaikan hal itu kepada ribuan orang yang datang.
Ia pun berpesan kepada tamu agar senantiasa menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.