Hal tersebut mengingat masih berada pada masa pandemi.
Adapun diketahui aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang berada di perbatasan wilayah administrasi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meningkat.
Situasi ini mendorong BPPTKG meningkatkan status aktivitas dari level II menjadi level III pada 5 November 2020 lalu.
Baca juga: BPPTKG Yogyakarta Sebut Potensi Letusan Gunung Merapi Tak Akan Sebesar Erupsi 2010
12 Desa Terdampak
Sementara itu terdapat 12 desa di empat kabupaten yang masuk prakiraan wilayah bahaya erupsi Gunung Merapi.
Diketahui setelah lebih dari dua tahun berstatus waspada atau level II, Gunung Merapi naik status menjadi level III atau siaga mulai Kamis (5/11/2020) lalu.
Hal itu diungkapkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.
"Status waspada sejak 21 Mei 2018," ungkap Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat.
Adapun 12 desa yang masuk zona bahaya tersebar di Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Magelang di Jawa Tengah (Jateng), serta Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Ganjar Ingatkan Warga Lereng Merapi Soal Protokol Kesehatan di Lokasi Pengungsian
Berikut daftar 12 desa berdasar rilis BPPTKG yang masuk prakiraan daerah bahaya :
- Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY
1. Glagaharjo
2. Kepuharjo
3. Umbulharjo