Menurut pandangannya, tindakan preventif dan preemtif terhadap kerumunan massa di acara Habib Rizieq kurang dilakukan oleh kedua kapolda.
Baca juga: Polemik Kerumunan di Acara Rizieq Shihab: Pemerintah Sesalkan hingga Anies Dinilai Tak Profesional
Akibatnya, terjadi kegiatan yang melibat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu, ia menilai, pencopotan kedua kapolda merupakan sanksi tegas dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
"Apalagi Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri."
"Yang menekankan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," tegas Poengky.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot jabatannya oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Baca juga: Profil dan Sepak Terjang Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Baru yang Berpengalaman di Bidang Reserse
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri pada Senin (16/11/2020) kemarin.
Jabatan Kapolda Metro Jaya akan digantikan oleh Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya menjadi Kapolda Jawa Timur.
Kemudian, Irjen Pol Nana Sudjana dipindahtugaskan menjadi Koordinator Ahli Kapolri.
Selain itu Kapolda Metro Jaya, Idham Azis juga mencopot Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya.
Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Lalu, jabatan Kapolda Jawa Barat akan digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri.
Kerumunan massa Habib Rizieq menuai polemik
Sebelumnya diberitakan, acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) menuai polemik.