Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerumunan masa saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang.
10 penyelenggara pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diperiksa kepolisian.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut dimintai klarifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam penyelidikan dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan ini, ada 3 elemen yang diperiksa
"Ada tiga elemen, yakni Pemda, panitia penyelenggara, dan saksi-saksi tamu yang hadir," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Tampil Anggun, Ini Foto Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus
Hari ini, dikatakan Yusri, semua saksi yang berasal dari unsur Pemda DKI hadir semua.
"Ada beberapa yang memang minta diundur besok, seperti saksi nikah," katanya.
Adapun Yusri menyebutkan kesepuluh pihak yang dipanggil dari unsur Pemda.
Baca juga: Satu Orang yang Dipanggil Polisi Terkait Klarifikasi Acara Habib Rizieq Dinyatakan Positif Corona
"Pertama Bapak Gubernur, Walikota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum pemprov DKI, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, dan RW, Kasatpol PP, juga ada Babinkamtibmas," kata Yusri.
Sementara untuk Lurah Petamburan, Yusri menyebut yang bersangkutan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab antigen.
"Sekarang sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk kita lakukan uji mekanisme seperti biasa, karena memang saat kita lakukan swab antigen yang bersangkutan reaktif atau positif. Jadi 9 orang sementara dilakukan klarifikasi," katanya.
Gali soal status PSBB DKI
Kepolisian mengungkap alasan menyelidiki dengan meminta klarifikasi kepada 10 orang yang berasal dari pemerintah daerah DKI Jakarta.