News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Suami Pinangki Blak-blakan, Ungkap Brankas Penuh Uang Asing, Tidur Tak Sekamar, Hingga Pisah Harta

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra. Tribunnews/Irwan Rismawan

"Dengan Andi Irfan Jaya saya ketemu dua kali, pertama saat makan di Rumah Makan Merah Delima pada tahun 2018, saat ngobrol-ngobrol saja. Pertemuan kedua pada bulan Agustus saat saya jemput Andi Irfan Jaya dari hotel di Kemang untuk bertemu Pinangki," kata Yogi.

Operasi plastik ke Amerika

Yogi juga membenarkan bahwa istrinya pernah terbang ke Amerika Serikat (AS) untuk menjalani operasi plastik.
"Dia izin ke saya untuk pergi ke Amerika Serikat pada Desember 2019 dan awal 2020," kata Yogi.

"Keperluannya adalah untuk memperbaiki diri, selain kebutuhan estetik karena terdakwa kalau sudah udara dingin juga ada sinus, jadi ke Amerika Serikat," kata Yogi melanjutkan.

Yogi menuturkan, selama ini Pinangki mengobati sinusitisnya di satu klinik di Senopati, Jakarta Selatan.

Ia menduga, Pinangki terpaksa pergi ke AS karena sinusitis yang tak kunjung sembuh.

Jaksa Pinangki Sinarmalasari dan suaminya, AKBP Pol Napitupulu Yogi. (Foto: Istimewa) (Via Warta Kota)

Yogi menambahkan, saat itu Pinangki pergi bersama anaknya, ibu mertuanya, dan adik Pinangki bernama Pungki Primasari.

Baca juga: Pinangki Bantah Pernah Bilang Sudah Dikondisikan Atasan

Namun, Yogi mengaku tidak tahu kegiatan Pinangki selama di Negeri Paman Sam tersebut.

"Saya hanya tahu untuk estetika dan kesehatan saja, mungkin saja sekalian jalan-jalan," ujar Yogi.

Mengenai pengakuan suaminya tersebut, Pinangki tidak membantahnya.

Ia membenarkan semua keterangan sang suami.

"Benar (semua keterangan saksi)," kata Pinangki.

"Baik, keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa ya," kata hakim ketua Ignatius Eko Purwanto.

(Tribunnews.com/ kompas.com/Danang/ Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini