TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang menjerat istrinya Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020).
Dalam kesaksiannya perwira menenanga polisi tersebut mengungkap awal mula pernikahan dirinya dengan Jaksa Pinangki.
Yogi menikah dengan Pinangki pada 1 November 2014.
Sebelum sampai ke pelaminan, Yogi dan Pinangki sepakat membuat perjanjian pranikah.
Di dalamnya diatur komitmen untuk memisahkan harta kekayaan masing-masing.
"Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah. Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing-masing," kata Yogi dalam persidangan.
Perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri karena pertimbangan adanya harta mantan suaminya yang dibawa saat menikah kembali dengan Yogi.
Baca juga: Pinangki Tak Menampik Pengakuan Suami Soal Perjanjian Pisah Harta dan Brankas Berisi Mata Uang Asing
Aturan pemisahan harta kekayaan itu juga berlaku saat keduanya sudah berstatus suami istri.
Harta yang bersumber dari penghasilan setelah menikah, menjadi milik individu masing-masing.
Dalam perjanjian pranikah tersebut, tertuang juga aturan yang menyebut tidak perlu minta izin jika ingin berpergian ke luar negeri.
"Dia juga membawa harta bawaan dari mantan suaminya. Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," jelasnya.
Adapun Yogi sebagai anggota Polri berpangkat AKBP menerima penghasilan Rp14 juta.
Sedangkan Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp18,9 juta.
Lantaran menjadi kepala keluarga, Yogi tetap memberikah nafkah berupa seluruh penghasilan pekerjaannya selama satu bulan ke Pinangki.
Baca juga: Meski Berstatus Suami, AKBP Yogi Tak Tahu Berapa Penghasilan Pinangki Sebagai Jaksa
Sebab kata dia, pengelolaan keuangan sepenuhnya diatur Pinangki selaku istri.
"Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," kata Yogi.
Yogi pun mengaku bila Pinangki punya brankas pribadi untuk menyimpan uang.
Brankas itu tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens yang merupakan kediaman keduanya.
"Brankas itu ditaruh di lemari baju. Kalau di apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian. Saya melihat itu saat saya mau ambil baju," kata Yogi dalam persidangan.
Dalam isi brankas itu, Yogi melihat tumpukan mata uang asing yang nyaris memenuhi setengah isi volume brankas.
Tapi jumlah pastinya, Yogi mengaku tidak tahu.
Baca juga: Pinangki Ajukan Perjanjian Pisah Harta Kekayaan Sebelum Menikahi Perwira Polisi
Sebagai seorang suami, Yogi juga menyebut tidak memiliki akses membuka brankas.
Kuncinya hanya diketahui Pinangki sendiri.
"Isinya tumpukan uang, mata uang asing. (Volume) kurang lebih setengahnya. Saya nggak tahu pasti berapa karena jadi menduga duga nanti," ucap dia.
"Saya nggak punya akses untuk membuka, karena kuncinya dan brankas itu milik Pinangki," katanya.
Tak hanya itu, Yogi juga mengungkap bagaimana rumah tangga dirinya yang dibangun dengan Pinangki kurang harmonis.
Terlebih dirinya sempat tinggal terpisah dengan Pinangki karena tugas kerja.
Saat kembali tinggal dalam satu atap, Yogi mengaku komunikasi dirinya dengan Pinangki kurang begitu baik.
Kerenggangan itu bermula pada tahun 2018 dan memuncak di tahun 2019.
Baca juga: Anita Kolopaking Murung, Honornya Dipotong Setengah Cuma Terima 50.000 USD dari Pinangki
"Hubungan saya tahun 2019 memang agak kurang baik. Kami kurang komunikasi. Kadang tidur pun tidak sekamar," kata Yogi dalam persidangan.
Mendengar cerita Yogi, Pinangki terlihat menangis.
Ia berulang kali mengusap matanya dengan tisu.
Yogi melanjutkan, kerenggangan hubungan rumah tangga itu membuat dirinya enggan bertanya soal keseharian Pinangki, termasuk kegiatan berpergian ke luar negeri.
"Jujur saya mau nanya udah males. Kalau mau ditanya pasti ujungnya ribut," ucap Yogi.
Rahasiakan pertemuan dengan Djoko Tjandra
Yogi pun menyebut Pinangki merahasiakan pertemuannya dengan Djoko Tjandra di Malaysia.
"Saya tahu dia akan keluar negeri pada tanggal 19 dan 25 November. Dia sudah menyiapkan paspor di depan anak. Saya tanya mau ke mana, dia 'jawab bukan urusan kamu'. Saya tahu dia ke luar negeri," kata Yogi dilansir dari Kompas.com
Dalam dakwaan, Pinangki bersama seorang bernama Rahmat disebut bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 12 November 2019.
Sepekan kemudian, Pinangki, Rahmat, dan Anita Kolopaking kembali bertemu Djoko Tjandra.
Yogi pun mengaku tidak tahu kegiatan Pinangki selama berada di negeri jiran dan baru mengetahuinya melalui media massa yang memberitakan pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra.
Menurut Yogi, Pinangki sudah sering keluar negeri sejak keduanya belum saling mengenal.
Baca juga: Nama Maruf Amin Disebut dalam Sidang Jaksa Pinangki, Ini Respons Jubir Wakil Presiden
"Kehidupan Pinangki sebelum saya kenal juga sering ke luar negeri, saat jadi istri juga sering keluar karena mengobati orang tuanya di Singapura dari dulu begitu," kata Yogi.
Yogi pun mengaku tidak kenal dengan Anita namun ia kenal dengan Rahmat dan Andi Irfan Jaya yang turut terlibat dalam kasus ini.
"Dengan Andi Irfan Jaya saya ketemu dua kali, pertama saat makan di Rumah Makan Merah Delima pada tahun 2018, saat ngobrol-ngobrol saja. Pertemuan kedua pada bulan Agustus saat saya jemput Andi Irfan Jaya dari hotel di Kemang untuk bertemu Pinangki," kata Yogi.
Operasi plastik ke Amerika
Yogi juga membenarkan bahwa istrinya pernah terbang ke Amerika Serikat (AS) untuk menjalani operasi plastik.
"Dia izin ke saya untuk pergi ke Amerika Serikat pada Desember 2019 dan awal 2020," kata Yogi.
"Keperluannya adalah untuk memperbaiki diri, selain kebutuhan estetik karena terdakwa kalau sudah udara dingin juga ada sinus, jadi ke Amerika Serikat," kata Yogi melanjutkan.
Yogi menuturkan, selama ini Pinangki mengobati sinusitisnya di satu klinik di Senopati, Jakarta Selatan.
Ia menduga, Pinangki terpaksa pergi ke AS karena sinusitis yang tak kunjung sembuh.
Yogi menambahkan, saat itu Pinangki pergi bersama anaknya, ibu mertuanya, dan adik Pinangki bernama Pungki Primasari.
Baca juga: Pinangki Bantah Pernah Bilang Sudah Dikondisikan Atasan
Namun, Yogi mengaku tidak tahu kegiatan Pinangki selama di Negeri Paman Sam tersebut.
"Saya hanya tahu untuk estetika dan kesehatan saja, mungkin saja sekalian jalan-jalan," ujar Yogi.
Mengenai pengakuan suaminya tersebut, Pinangki tidak membantahnya.
Ia membenarkan semua keterangan sang suami.
"Benar (semua keterangan saksi)," kata Pinangki.
"Baik, keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa ya," kata hakim ketua Ignatius Eko Purwanto.
(Tribunnews.com/ kompas.com/Danang/ Ardito Ramadhan)