News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Tangis AKBP Yogi Ceritakan Keretakan Rumah Tangganya dengan Pinangki: Kalau Saya Tanya, Ribut Lagi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Baik, saya tidak mengetahui pasti, yang jelas dia lebih tinggi dari saya take home pay-nya Rp 18 juta kalau tidak salah," jawab Yogi.

Yogi berdalih selama ini mereka konsisten tidak mencampuri urusan penghasilan satu sama lain.

Hal tersebut menurut Yogi, sesuai perjanjian pranikah yang disepakati saat melangsungkan pernikahan 1 November 2014 silam, yakni mengenai pengaturan pemisahan harta ketika berumah tangga.

Baca juga: Pinangki Ajukan Perjanjian Pisah Harta Kekayaan Sebelum Menikahi Perwira Polisi

Karena itu Yogi mengaku tidak tahu sumber valuta asing atau uang lain yang dimiliki Pinangki.

Ia mengaku hanya tahu Pinangki memiliki brankas pribadi untuk menyimpan uang itu.

Brankas tersebut tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens yang merupakan kediaman keduanya.

"Brankas itu ditaruh di lemari baju. Kalau di apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian. Saya melihat itu saat saya mau ambil baju," kata Yogi.

Yogi mengakui pernah melihat isi brankas itu penuh tumpukan mata uang asing yang nyaris memenuhi setengah isi volume brankas. Tapi jumlah pastinya ia tidak tahu.

Sebagai seorang suami, ia tidak memiliki akses membuka brankas. Kuncinya hanya diketahui oleh Pinangki sendiri.

"Isinya tumpukan uang, mata uang asing. (Volume) kurang lebih setengahnya. Saya nggak tahu pasti berapa karena jadi menduga-duga nanti," ucap dia.

"Saya nggak punya akses untuk membuka, karena kuncinya dan brankas itu milik Pinangki," ujarnya.

Bukan hanya uang maupun gaji Pinangki, Yogi juga mengaku tak tahu soal asal mobil BMW X-5 dengan nomor polisi F-214 warna biru tua milik Jaksa Pinangki.

"Mobil itu datang ke apartemen Desember 2019 atau awal 2020. Saya tidak menanyakan sumber uangnya karena kondisi awal meski dalam hati saya itu dari simpanan, tapi sekali lagi saya tidak pernah tahu dia punya uang berapa karena ada perjanjian pisah harta dia dan saya, jadi harta kami terpisah," ujar Yogi menambahkan.

Merujuk pada dakwaan, mobil itu merupakan salah satu bentuk pencucian uang Jaksa Pinangki.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini