TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pada hari Senin, 16 November 2020 lalu.
Bantuan tersebut berupa subsidi gaji tahap ketiga di termin kedua.
Penerima bantuan yang masuk dalam tahap III ini sebanyak 3.149.031 pekerja/buruh.
Anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah mencapai angka Rp 3,77 triliun.
Kendati demikian, nyatanya masih terdapat sederet pengaduan dari para pekerja yang mengaku belum mendapatkan subsidi gaji.
Hal ini bisa dilihat pada akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKinfo.
Baca juga: Guru Honorer, Dosen hingga Tenaga Kependidikan Non PNS Dapat BLT Rp 1,8 Juta, Apa Sajakah Syaratnya?
Baca juga: AKHIRNYA Guru Honorer & Tenaga Kependidikan Non-PNS Dapat BLT 1,8 Juta, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca juga: Bantah Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap II Tertunda, Menaker Beri Penjelasan dan Bukti
Akun tersebut mendapat banyak keluhan dari warganet yang mengaku salah satu peserta penerima bantuan subsidi gaji.
Termasuk akun Twitter @tataardia_.
"@HaloBCA @BPJSTKinfo Kapan cair ini BLT termin 2, terutama yang pakai rekening BCA belum dapat sampai sekarang padahal sudah cek kalau saya termasuk penerima BLT, apakah ditransfernya urut dari nomor awal rekening?," tulisnya.
Akun Twitter @roysman10 mempertanyakan alasan dirinya tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin II kali ini.