TRIBUNNEWS.COM -- Najwa Shihab mempertanyakan sikap Fadli Zon yang selalu mengarahkan kritik pada Pemerintah soal pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab.
Najwa Shihab mempertanyakan pandangan Fadli Zon soal kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab.
Saat hadir di Mata Najwa, Fadli Zon terus mencecar pemerintah terkait pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.
Fadli Zon menilai Pemerintah bersikap inkonsisten dalam penegakan aturan protokol kesehatan
"Menurut saya penanganan Covid sudah inkonsisten sejak awal, mulai dari pejabat termasuk penindakan, inkonsisten ini terlalu banyak,
termasuk pak Mahfud MD yang mengizinkan menindak tegas,
ada juga pernyataan beliau tentang Inpres nomor 6 di satu sisi memberi tekanan tapi di sisi lain tidak ada sanksi pidana terhadap protokol kesehatan," kata Fadli Zon dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Najwa Shihab.
Najwa Shihab lalu menyanggahnya.
Menurut Najwa Shihab jelas dalam pasal 93 disebut ada sanksi 1 tahun penjara bagi pelanggar protokol kesehatan.
"dalam faktanya kan Undang-Undang karantina spesifik menyebut pasal 93 ada sanksi pidana 1 tahun penjara dan denda sampai Rp 100 juta," kata Najwa Shihab.