Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sudah menerima surat pemanggilan pihak kepolisian.
Polisi akan meminta klarifikasi Riza terhadap kerumunan massa yang terjadi di sejumlah kawasan ibu kota dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Mulanya jadwal pemeriksaan Riza berlangsung Kamis (19/11) ini pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Namun karena dirinya tengah ada kegiatan, maka ia meminta polisi menjadwalkan ulang.
Baca juga: FPI: Habib Rizieq Shihab Pilih Tak Lakukan Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan Massa
Setelah dijadwalkan ulang, pemeriksaan Riza akan dilangsungkan pada Senin (23/11/2020) awal pekan depan.
"Saya sebagai Wagub tadi malam terima surat panggilan untuk klarifikasi, dijadwalkan tadinya hari ini jam 10. Karena tidak bisa saya minta hari Jumat. Tapi hari Jumat dari Polda ada acara, jadi direncanakan hari Senin jam 11," kata Riza kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Besok Ridwan Kamil Diperiksa Terkait Acara Habib Rizieq, Mengaku Siap, Kapasitas Sebagai Gubernur
Politikus Gerindra itu menyatakan siap untuk hadir memberikan keterangannya di hadapan penyelidik.
Ia memastikan bakal hadir sebagai bentuk pemenuhan atas undangan, dan akan menyampaikan sebagaimana fakta di lapangan.
"Siap saya akan datang. Nggak masalah. Kita semua harus memenuhi undangan panggilan klarifikasi. Klarifikasi nanti akan kita sampikan sesuai fakta dan data yang ada," pungkas Riza.
Baca juga: FPI dan Wagub DKI Saling Tunjukkan Surat Acara Habib Rizieq, Najwa Shihab: Berarti Salah Tangkap?
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah lebih dulu memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) kemarin.
Anies berada di dalam Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya selama 9 jam, sejak pukul 09.45 WIB hingga 19.20 WIB. Ia mengaku mendapat 33 pertanyaan dan dijawab dalam laporan setebal 23 halaman.