News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Bantuan langsung tunai Rp 1,8 juta diberikan pemerintah kepada guru honorer melalui program BSU Kemdikbud, cek melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

Sementara untuk mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU.

Jika data PTK dinyatakan sudah lengkap, maka penerima sudah dapat melakukan proses pencairan dana.

Untuk melakukan proses pencairan dana, terdapat berkas-berkas yang harus dipersiapkan, seperti berikut:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP);

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima;

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti; dan

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Penerima dapat mencairkan dana BSU tersebut di bank-bank penyalur.

PTK hanya diberikan waktu aktifasi rekening hingga 30 Juni 2021.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini