Berikut poin-poin penyataan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada FPI dan Rizieq Shihab.
Baca juga: Profil Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang Tegas Minta Turunkan Baliho Rizieq Shihab
1. Perintahkan Copot Baliho
Pencopotan baliho dan spanduk bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan oleh anggota TNI pada Jumat (20/11/2020) ternyata dilakukan atas perintah Pangdam Jaya.
Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman mengakui, ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
2. Habib itu seharusnya mengucapkan dan bertindak yang baik
Menurut Pangdam Jaya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.
"Terima kasih atas hujatan-hujatan HRS (Rizieq) terhadap TNI dan Polri."
"Kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai dan habib, karena habib dan kiai selalu baik, ucapan baik dan tindakan baik," kata Dudung, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Buntut Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Gibran Disinggung, Pejabat Dipanggil, Kapolda Dicopot
Bila ternyata kebalikannya, Dudung menganggap orang yang tidak bertindak baik maka kurang pantas disebut habib.
"Kalau ucapan tidak baik, maka bukan habib itu. Saya ini orang Islam juga," tambahnya.