News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum yang Berlaku

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pemerintah menghormati proses hukum yang berlaku.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan terkait penangkapan seorang menteri di kabinetnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri tersebut adalah Edhy Prabowo yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KPP).

Dikutip dari siaran pers kanal YouTube Sekretariat Negara RI, Jokowi menyampaikan pemerintah menghormati proses hukum yang berlaku, Rabu (25/11/2020).

"Kita menghormati proses hukum yang berlaku dan tengah berjalan di KPK," ucapnya.

Baca juga: Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Jadi OTT ke-4 KPK Era Firli Bahuri

Jokowi menyampaikan dirinya percaya KPK akan bekerja dengan transparan, terbuka dan profesional.

"Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, profesional," ujarnya.

Ia juga menjelaskan pemerintah secara konsisten mendukung ipaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaukan KPK.

"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelasnya.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, KPK: Terkait Dugaan Penetapan Calon Eksportir Benih Lobster

Berkaitan dengan kasus penangkapan ini, Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar menyampaikan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK.

Hal ini dikutip dari siaran pers kkp.go.id, Rabu (25/11/2020).

"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," ujarnya.

Antam menjelaskan KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-korupsi ini.

Baca juga: Apa Reaksi Prabowo dan Jokowi Terhadap Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo?

"Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya.

Ia menyampaikan KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Acara pisah sambut di lingkungan KKP (https://kkp.go.id/)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini