News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

13 Hari Lagi Pilkada 2020, Cek Nama DPT Pilkada Serentak 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada serentak 2020 tinggal 13 hari lagi. Segera cek apakah namamu terdaftar di DPT Pilkada Serentak 2020 lewat lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

4. Klik menu Pencarian yang ada di bawah kolom Tanggal Lahir.

5. Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar dan klik tombol Cocok.

Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020 (Tangkap Layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

6. Kemudian, muncul pemberitahuan, laporanmu telah diterima.

"Terima kasih Anda telah berpartisipasi, PPDP akan tetap hadir ke rumah Anda mulai 15 Juli hingga 13 Agustus untuk mendata, siapkan KTP-elektronik/surat keterangan atau Kartu Keluarga."

Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020 (Tangkap Layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

7. Jika Anda ingin mengetahui 'Rekapitulasi Data Pemilih' untuk menampilkan jumlah rekapitulasi per TPS, bisa mengisi kolom di sebelah Pencarian Data Pemilih.

8. Isikan data berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa.

Lalu pilih nomor TPS yang ingin diketahui dan klik tombol Rekapitulasi.

Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020 (Tangkap Layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

9. Akan muncul data TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS, serta jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin.

Di bawah, juga muncul data berupa Nama lengkap, NIK yang telah disamarkan, dan jenis kelamin di TPS tersebut.

Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020 (Tangkap Layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

Diketahui, Warga Negara Indonesia yang bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilkada 2020 adalah yang berusia 17 tahun atau lebih atau sudah pernah menikah.

Kemudian, ia sudah terdaftar sebagai pemilih, bukan anggota TNI/Polri, dan terdaftar di dalam Daftar Pemilih baik di DPT, DPT Tambahan, dan DPT Khusus.

Selain itu, ia tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

KPU Sebut Ada 100 Juta Lebih Orang Masuk DPT Pilkada 2020

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini