Hal itu lantaran ia terjerat kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster.
Baca juga: Gerindra Sebut Pihak Keluarga Sudah Siapkan Tim Pengacara Bantu Edhy Prabowo
Baca juga: Edhy Prabowo Terjerat Korupsi, Sepeda Mewahnya Ikut Disita KPK, Benarkah Capai Ratusan Juta Rupiah?
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Kala itu ia baru tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Ia ditangkap bersama istri dan beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di.
Buntut dari penetapannya sebagai tersangka, Edhy mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Tidak hanya itu, ia juga mundur dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
OTT yang berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bekasi itu mengamankan 17 orang.
Baca juga: Pengamat Sebut Nama Prabowo dan Gerindra Bisa Tercoreng Akibat Kasus Edhy Prabowo
Baca juga: Diduga Terima Suap Miliaran, Edhy Prabowo Belanja Bareng Istri, Beli Jam Rolex Tas Hermes Rp750 Juta
Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut.
Selain Edhy, enam tersangka lainnya adalah staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata.
Kemudian pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Kemudian, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
(Tribunnews.com/Maliana)