Selain itu imbuh dia, pemerintah harus menegakkan penerapan protokol kesehatan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak aman di tengah masyarakat.
Dengan begitu, ia yakin penularan Covid-19 bisa di tengah masyarakat bisa dicegah.
“Rapid test dan protokol kesehatan harus lebih ketat,” tegasnya.
Jatah cuti bersama Desember 2020 atau libur akhir tahun akan dikurangi.
Tujuannya adalah agar masyarakat tidak berbondong-bondang pergu berlibur sehingga mengakibatkan terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Instruksi Presiden Jokowi itu disampaikan Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).(*)