Menurut Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono keempatnya diamankan di beberapa lokasi berbeda.
Adapun yang ditangkap pertama yakni SUL (45) di Panjang, Bandar Lampung, sekira pukul 12.10 WIB.
"(SUL) Merupakan bendahara struktur Lampung, dengan barang bukti sebanyak 25," kata Awi, Minggu (8/11/2020).
Selanjutnya, penangkapan dilakukan terhadap IHY (44) di Pringsewu sekitar pukul 12.15 WIB.
Baca juga: Polri Tembak Mati Dua Terduga Teroris Jaringan MIT di Sulawesi Tengah
"(IHY) Terlibat sebagai pemberi dana kepada Imarudin dengan barang bukti sebanyak 10," kata Awi.
Penangkapan ketiga, kata Awi, yakni RK (34) di Pringsewu sekitar pukul 15.22 WIB.
"Keterlibatan (RK) sebagai sekretaris struktur Lampung dengan barang bukti sebanyak 31," bebernya.
Terakhir, Densus 88 menangkap SA (36) di Metro Utara sekitar pukul 16.43 WIB.
"(SA) Merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah dari bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok IM Banten di bawah kepemimpinan PW yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung. Ada 11 barang bukti yang diamankan," jelas Awi.
Sosok Upik Lawanga
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diketahui pernah tinggal di Poso Kota, Sulawesi tengah.
Dia diduga terlibat dalam konflik berlatar belakang agama di Poso pada 2005 lalu.
Upik Lawanga pun diduga terlibat dalam kasus Tentena, pembunuhan tiga siswi, pembunuhan pendeta, dan kerusuhan agama di Loki (Ambon).
Upik dikenal ahli dalam merakit pipa.