TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020) siang.
Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay M Priatna.
Adapun OTT hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Baca juga: Wali Kota Cimahi Sempat Bertemu dengan Wartawan Sebelum Ditangkap KPK
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Wali Kota Cimahi Terkait Proyek Rumah Sakit
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.
"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, Jumat siang.
Pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ajay tersebut.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Firli.
Sosok Wali Kota Ajay M Priatna.
Ajay M Priatna merupakan politikus PDI Perjuangan.
Dikutip dari situs cimahikota.go.id, Ajay M Priatna merupakan politikus PDI Perjuangan.
Dia pernah menjabat ketua HIPMI Jawa Barat dan dengan latar belakang seorang kontraktor.
Biodata