TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG -
Satipi benar-benar naik pitam. Darahnya mendidih setelah tahu putrinya menjalani hubungan asmara sejenis alias lesbianisme dengan teman perempuannya.
Hubungan terlarang itu terjadi setahun terakhir.
Demi melampiaskan amarahnya, Satipi yang warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, itu kemudian membunuh Kodir, orangtua gadis yang menjalin hubungan asmara dengan putrinya.
Kodir pun tewas dengan luka tembakan di kepala dan ditemukan warga terkapar di Dusun II Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, OKI, beberapa hari lalu.
Satipi yang kabur dan hampir seminggu jadi buronan polisi akhirnya dibekuk personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Pasangan Lesbian di Batam Ditangkap Polisi Karena Aniaya Bocah 7 Tahun, Ini Pengakuan Pelakunya
Satipi ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah temannya di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel.
Peristiwa yang sangat menggemparkan masyarakat Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang itu terjadi akibat perselisihan antara kedua keluarga.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sopir Grab oleh Pasangan Lesbian: Sempat Kecelakaan Seusai Menghabisi
Putri Satipi berinisial S dan anak almarhum Kodir berinsial I yang sama-sama perempuan menjalin cinta terlarang (lesbian) selama ksatu tahun terakhir.
Dari keterangan yang didapat, pelaku pembunuhan, Satipi menjelaskan permasalahan dibalik kejadian pembunuhan tersebut.
"Memang permasalahan didasarkan karena anak saya dan anak korban selama ini memiliki hubungan spesial atau pecinta sesama jenis," terangya sembari tertunduk lesu.
Baca juga: Cerita Lengkap Driver Taksi Online Tewas Ditangan 4 Gadis Lesbi, Mayat Korban Dibuang di Tebing
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy yang sedang mendampingi pelaku ikut menambahkan, ketersinggungan S terhadap ucapan I memantik konflik diantara keduanya.
Keluarga Satipi tidak menerima ucapan anak korban.
"Setelah keluarga korban mengadukan itu ke perangkat Desa, maka langsung diadakan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak. Namun belum dapat diselesaikan," terang Kapolres.