TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap tindakan di luar batas kemanusiaan, apalagi terhadap saudara sebangsa.
"Dengan alasan dan dalih apapun tindakan di luar batas kemanusiaan seperti di Sigi harus dilawan. Tidak boleh ada di bumi Indonesia," kata Budi Arie pada Minggu (29/11/2020).
Dia menyatakan Projo mengutuk keras pembunuhan sadis di Sigi.
Baca juga: Polri Imbau Warga Tenang Pasca Pembunuhan 1 Keluarga di Sigi
Menurut Budi Arie tindakan intoleransi yang memunculkan pembunuhan empat orang anggota keluarga di Desa Lembatongoa, Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat pagi yang lalu menunjukkan permasalahan yang berat.
Ketua Umum Projo Budi Arie menyebut kejadian tersebut menunjukkan bahwa kelompok teroris masih bercokol sehingga harus dibasmi.
Dia meminta Polri dan TNI bahu-membahu menumpas sampai tuntas kelompok teroris sampai ke akarnya.
Baca juga: Sosok Ali Kalora, Pimpinan MIT yang Dituding Bunuh 1 Keluarga dan Bakar 7 Rumah Warga di Sigi
"Profesionalisme Polri dan TNI sedang diuji," ujarnya.
Budi Arie menjelaskan bahwa bangsa Indonesia tidak sekejam itu. Toleransi masih terjaga secara umum, tetapi tindakan kelompok kecil intoleran dapat merusak bangunan persatuan bangsa jika tidak segera diatasi.
Dia berpendapat persatuan dan kesatuan bangsa adalah harga mati yang harus dijaga oleh segenap bangsa Indonesia. Kebersamaan adalah pondasi utama menuju kemajuan Indonesia.
Budi Arie memerintahkan segenap pengurus dan simpatisan Projo di seluruh Indonesia untuk berupaya sekuat tenaga menjaga persatuan dan kesatuan di daerah masing-masing. Anggota Projo harus melawan praktik-praktik intoleransi sesuai hukum dan tidak anarkistis.
"Ini bakti kita terhadap Indonesia, tunjukkan militansi dalam menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa," kata Budi Arie Setiadi.