Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirim tim ke Sigi, Sulawesi Tengah untuk memberi perlindungan kepada para saksi dan korban teror kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Wakil Ketua LPSK, Achmadi mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan berupa perlindungan dan pemenuhan hak kepada saksi dalam peristiwa teror yang telah menewaskan empat orang warga tersebut.
"Ada layanan yang diberikan sesaat setelah terjadinya tindak pidana terorisme seperti bantuan medis. Tim juga perlu mendalami saksi atau korban guna kepentingan perlindungan dalam proses peradilan," ujar Achmadi kepada Tribunnews.com, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Jusuf Kalla Sampaikan Bela Sungkawa untuk Korban Aksi Teroris di Sigi Sulawesi Tengah
Achmadi menjelaskan, bantuan yang bisa diberikan oleh LPSK kepada para saksi dan korban terorisme meliputi bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, santunan kematian, serta pemberian kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim bentukan LPSK akan bergerak ke Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Senin (30/11/2020) besok untuk melakukan pengecekan kondisi serta kebutuhan saksi dan korban. LPSK juga telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sulawesi Tengah terkait perlindungan dan proses layanan bantuan saksi dan korban terorisme tersebut.
"Jika kebutuhan bantuan medis mendesak, LPSK bisa menerbitkan guarantee letter sebagai jaminan atas biaya penanganan medis bagi korban tindak pidana terorisme tersebut," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Lewonu, Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mendapat teror berupa pembunuhan dan pembakaran rumah serta Pos Pelayanan Gereja Bala Keselamatan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Total ada empat orang warga di Desa Lembontonga yang menjadi korban pembunuhan yang terjadi pada Jumat (27/11/2020). Empat korban yang dibunuh itu adalah Yasa alias Yata sebagai kepala rumah tangga, Pinu, Nata alias Papa Jana alias Naka dan Pedi. Mereka dieksekusi langsung oleh Ali Kalora sebagai pimpinan kelompok teroris tersebut.