Jangan Terpancing
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas juga mengutuk aksi penyerangan dan teror di Sigi. Robikin menekankan, aksi kekerasan dan tindakan yang melukai kemanusiaan tidak dapat dibenarkan, apapun motifnya.
“Polisi harus bertindak cepat, terukur, dan profesional, dalam mengusut insiden penyerangan ini. Deteksi segera motif dan pola kekerasan dan temukan aktor intelektual dan pelakunya. Proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Robikin.
Robikin mengatakan, berdasarkan peristiwa sebelumnya, aksi penyerangan dan pembakaran adalah tindakan teror yang sengaja dilakukan untuk menyebarkan rasa takut di masyarakat.
"Kelompok-kelompok penebar teror seperti ini tidak berhak mengatasnamakan elemen agama. Karena agama apapun tidak ada yang membenarkan. Teror juga merupakan tindakan anti-kemanusiaan,” imbuhnya.
Robikin menuturkan, harus ada langkah preventif agar kasus tersebut tidak merembet menjadi sentimen keagamaan yang dapat merusak kerukunan antarumat. Ia berharap tidak ada pihak manapun yang terprovokasi dan membalasnya dengan kekerasan.
Apalagi, mendasarinya dengan kebencian atas dasar sentimen sektarian.
Sikap seperti ini, menurut Robikin, hanya akan melahirkan sikap saling curiga dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa yang dapat menjadi gangguan keamanan serius. Ia berharap, pengalaman pahit konflik di Poso cukup menjadi sejarah kelam pada masa lalu dan dijadikan sebagai pelajaran agar hal
serupa tidak terjadi lagi.
“Mari perkuat anyaman kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa dan sebagai saudara dalam kemanusiaan.
Perkuat toleransi dan saling menghormati satu sama lain,” kata Rabikin. (Tribun Network/fik/ras/kps/wly)