News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pelaku Pembuang Mayat WNI di Dalam Koper Jalani Pemeriksaan di Kantor Nibayah Mekah

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Jasad seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan di dalam sebuah koper yang tergeletak di jalanan di tanah suci Mekah, Arab Saudi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasad seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan di dalam sebuah koper yang tergeletak di jalanan di tanah suci Mekah, Arab Saudi.

Informasi penemuan jasad itu bermula tatkala polisi Kota Mekah mendapatkan informasi dari seorang warga pada Jumat malam (27/11/2020) waktu setempat.

Warga tersebut mengaku menemukan sebuah koper berukuran besar yang tergeletak di tanah.

Polisi kemudian mendatangi TKP penemuan koper tersebut.

Dan ketika dibuka, petugas dibuat terkejut karena ternyata isinya perempuan yang sudah tewas.

Polisi pun kemudian langsung melakukan pelacakan dan diketahui perempuan itu adalah seorang WNI berusia 23 tahun.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan, jasad wanita muda yang ditemukan di dalam sebuah koper di Mina, Mekah, Arab Saudi itu adalah WNI bernama Afriani berusia 23 tahun.

"Dari hasil pemeriksaan melalui rekam sidik jari, diketahui jenazah merupakan WNI atas nama Afriani, usia 23 tahun," kata Agus saat dihubungi, Senin (30/11/2020).

Agus menjelaskan korban diketahui bekerja sebagai tenaga kebersihan di Arab Saudi.

Namun, korban tercatat sudah putus kontrak dengan perusahaan SMASCO yang juga merupakan sponsornya.

Berdasarkan keterangan awal polisi, kata Agus, dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda atau bekas terjadinya tindak kriminal pada kematian korban.

"Namun untuk mengetahui penyebab pasti kematian masih menunggu selesainya proses autopsi jenazah dari Kedokteran Forensik," katanya.

Baca juga: Geger Jasad Wanita Muda Ditemukan di Dalam Koper di Mekkah, Dua WNI Diperiksa, Ini Kronologinya

Dari penemuan mayat di dalam koper itu, polisi Arab Saudi kemudian menangkap dua WNI sebagai pelaku pembuang mayat.

"Polisi menangkap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha ketika dikonfirmasi tentang kasus ini melalui pesan singkat, Senin (30/11/2020).

Dubes Agus menambahkan, Tim Perlindungan KJRI Jeddah sudah mendatangi Kantor Polsek Aziziyah, Kota Mekkah untuk melihat pelaku.

"Kedua pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Niyabah (Kejaksaan)," katanya.

Terpisah Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, menerangkan kasus ini bermula ketika Afriani yang merupakan pekerja migran asal Indonesia ”kabur” dari pekerjaannya sebagai petugas pembersih di sebuah perusahaan Saudi di Mekah.

"Dia bekerja sejak Februari tahun ini," kata Eko.

Tak diketahui apa sebab perempuan asal Tangerang, Banten, itu meninggalkan pekerjaannya.

Namun merujuk keterangan yang didapat dari pihak berwenang Saudi, Eko mengatakan Afriani ditampung oleh seorang perempuan WNI berinisial H.

"Jadi si tersangka pelaku ini, atas nama H, dia menampung overstayer dan orang-orang kaburan, termasuk almarhumah. Setelah tiga bulan ditampung di situ, sakit, kemudian meninggal," papar Eko tanpa menjelaskan apa penyakit yang diidap Afriani.

Setelah Afriani meninggal, menurut Eko dari keterangan yang didapatkan aparat, H takut berurusan dengan polisi.

"Karena kalau dia lapor, misalnya polisi datang, itu juga nanti kan akan berurusan dengan aparat. Dia akan ditanya: 'Kenapa sakitnya?' Dia akan kena juga karena menampung orang-orang kaburan dan overstayer," kata Eko.

Baca juga: Terungkap Asal Usul Jasad Wanita WNI Disimpan dalam Koper di Pinggir Jalan Arab Saudi, Ini Ceritanya

H kemudian bekerja sama dengan seorang pria WNI memasukkan jenazah Afriani ke dalam koper dan membuangnya di pinggir jalan.

"Harapannya akan ditemukan orang dan dibantu penguburannya. Itu pengakuan pelaku," papar Eko.

KJRI Jeddah sendiri mendapat laporan kasus ini pada Sabtu (28/11/2020) malam ketika tersangka belum ditangkap.

KJRI memastikan jenazah adalah WNI setelah melakukan pengecekan Surat Izin Tinggal alias Iqomah.

"Jadi almarhumah itu disidik jari oleh polisi. Setelah disidik jari kemudian ketahuan iqomahnya. Langsung dari tim kita lacak. Dari iqomahnya ketahuan paspor Indonesia, berarti orang Indonesia. Orang Tangerang," kata Eko.

Adapun kedua WNI yang menjadi tersangka juga berasal dari Provinsi Banten.

POPULER Internasional: Jasad Wanita Diduga WNI Ditemukan di Koper di Mekkah | Rencana Kampanye Trump (Kolase Tribunnews)

"Yang menampung perempuan asal Serang. Dia dibantu seorang laki-laki dari Lebak untuk membuang mayat," jelas Eko.

Eko mengatakan pihaknya sedang berupaya berkontak dengan perusahaan tempat Afriani pernah bekerja untuk melacak keluarganya.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah jenazah AS hendak dimakamkan di Arab Saudi atau dibawa pulang ke Indonesia.

Adapun terhadap dua WNI yang menjadi tersangka pelaku pembuangan jenazah Afriani, Eko mengaku KJRI Jeddah akan memberi pendampingan hukum.

"Jadi rencananya hari ini (Senin, 30 November 2020) kita melakukan pendampingan," katanya.(tribun
network/rin/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini