News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

IPW Beberkan Lima Alasan untuk Tak Menunda Pilkada Serentak 2020

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane tidak melihat adanya alasan untuk menunda perhelatan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Neta mengatakan pihaknya melihat ada lima alasan yang membuat Pilkada itu tidak perlu ditunda.

"Ada lima alasan kenapa Pilkada 2020 tidak perlu ditunda," ujar Neta, dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).

Alasan pertama, Neta menegaskan bahwa tidak ada jaminan kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir.

Kedua, dia mengatakan situasi keamanan di berbagai daerah, terutama yang melaksanakan pilkada sangat kondusif.

"Potensi konflik dikhawatirkan hanya akan terjadi di beberapa wilayah di Papua," kata dia.

Ketiga, Neta meyakini tidak akan terjadi kerumunan massa yang mengkhawatirkan. Sebab, pengaturan jam kedatangan para pencoblos atau pemilik suara ketat diberlakukan.

Baca juga: Polri Antisipasi Adanya Aksi Teror Saat Pilkada Serentak 2020

Baca juga: Mengenal 3 Jenis Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih Saat Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Baca juga: Kawal Bersama Pilkada 2020 yang Demokratis, Sehat dan Aman Covid-19

Kemudian alasan keempat, kekhawatiran munculnya klaster baru diperkirakan tidak akan terjadi.

Menurutnya hal itu mengingat para pencoblos adalah warga sekitar dengan tingkat partisipasi 60 hingga 70 persen. Sementara para saksi yang hadir tentu akan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

"Kelima, pilkada serentak juga akan membuat perekonomian di daerah menggeliat. Sebab sedikitnya ada sekitar Rp 20 triliun dana berputar, mulai dari dana politik para calon kepala daerah hingga dana APBD dan APBN yang dikucurkan pemerintah," jelasnya.

Adapun anggaran Pilkada 2020 yang semula disiapkan pemerintah sebanyak Rp 15,23 triliun, sudah mendapat tambahan anggaran APBN sebanyak R p4,77 triliun, sehingga totalnya Rp 20,4 triliun.

"Penambahan itu untuk membiayai anggaran protokol kesehatan pada saat Pilkada dilakukan. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan dana dari biaya politik para seluruh calon yang diperkirakan lebih dari Rp 5 triliun. Sebab itulah IPW menilai tidak ada alasan untuk menunda Pilkada 2020," tandasnya.

SMRC Sebut Mayoritas Publik Ingin Pilkada 2020 Tetap Dilaksanakan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini