KPK menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, dan Edhy sebagai warga negara mengikuti proses hukum dengan memberikan keterangan.
"Tapi sebagai warga negara yang baik untuk kepentingan pemeriksaan KPK ya tidak boleh tidak kita mesti datang untuk memberikan keterangannya. KPK kan menjalankan tugas negara. Sementara tugas yang dijalankan juga oleh Pak Eddy Prabowo. Udah kita normal tidak ada masalah," katanya.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
BERITA REKOMENDASI