News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Ketua RT Ungkap Terduga Teroris yang Ditangkap di Palembang Sempat Larang Azan dan Pengajian

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizwan (53) Ketua RT 13 Kelurahan Talang Kelapa, Selasa (1/12/2020) saat menunjukkan rumah terduga teroris yang ditangkap Densus 88.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga berinisial A (35) yang tinggal di Jalan Rujak Beling RT 48 RW 05 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang lebar Palembang ditangkap Densus 88, Senin (30/11) sore.

Terduga teroris itu ditangkap di konter handphone miliknya yang berada di Komplek Perumnas Talang Kelapa RT 24 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang.

Rizwan (53), Ketua RT 13 Kelurahan Talang Kelapa yang menyaksikan langsung penggeledahan di rumah A mengatakan, pria tersebut dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan tidak mudah bergaul dengan warga sekitar.

Baca juga: Mantan Panglima NII Bongkar Modus Kelompok Teroris Galang Dana

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Palembang, Seluk Beluk Pelaku Diungkap Ketua RT

Baca juga: Densus 88 Amankan Buku Jihad, Ketapel Hingga 3 Kotak Peluru di Rumah Terduga Teroris di Palembang

"Pemahaman dia soal agama sangat jauh berbeda dengan warga pada umumnya dia pernah bilang, pengajian sama azan enggak boleh. Mungkin itu yang menyebabkan dia sama istrinya tidak mudah bergaul dengan warga sekitar," ujarnya saat ditemui, Selasa (1/12/2020).

Diketahui, A sudah tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 2005 silam. Ia menikah dengan warga sekitar berinisial R (35) dan memiliki dua orang anak.

"Anaknya paling besar itu perempuan dan lagi sekolah Pesantren di Lampung. Anak keduanya, laki-laki ada sekolah di sini, kelas 1 atau 2 SMP. Sekarang anak dan istrinya ada di rumah keluarga mereka," ujarnya.

Rizwan mengaku kaget saat Tim Densus 88 mendatangi kediamannya pada Senin sore. Kedatangan tersebut adalah untuk minta pendampingan guna melakukan penggeledahan di kediaman R.

Penggeledahan dilakukan mulai dari pukul 16.30 sampai 20.00 WIB.

"Soalnya Ketua RT 48 lagi pergi. Karena rumah saya yang paling dekat, jadi polisi minta saya yang temani," ujarnya. Saat itu ada tiga polisi berpakaian preman yang datang menemui Rizwan.

"Mereka bilang kami dari Densus 88, bapak sudah tahu kan apa urusannya kalau kami sudah turun ke lapangan. Terus mereka jelaskan siapa yang ditangkap dan saya diminta mendampingi untuk penggeledahan," ujarnya.

Rizwan mengatakan ada 15 orang yang datang ke rumah A saat penggerebekan. Saat itu, tim Densus meminta Rizwan ikut melihat penggeledahan isi rumah terduga teroris tersebut.

Saat penggeledahan ia melihat sejumlah benda saat penggeledahan berlangsung. Antara lain, buku karangan Abu Bakar Baasyir, peluru, ketapel, besi tombak dan senapan angin.

"Ada buku karangan Abu Bakar Baasyir. Ada senjata besi panjang, peluru 3 kotak, senapan angin, ketapel kayu. Tapi bukan ketapel buatan biasa," katanya.

Jaringan Jemaah Islamiyah

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini