News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Pimpinan DPR RI menilai, semua orang harus mematuhi proses hukum.

"Semua orang sebagai subjek hukum, di mata hukum itu sama. Dan asas hukum itu equality before the law. Jadi silakan semua pihak menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Sempat Tertahan Laskar FPI, Polisi Kembali Antar Surat Pemanggilan Kedua untuk Rizieq Shihab

Baca juga: Rizieq Shihab Mengaku Masih Jalani Observasi, Berkala Diperiksa Rapid Test Hingga Swab PCR

Baca juga: Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Hingga Anggota DPR Hadiri Acara Reuni 212 

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, polisi saat ini sedang melakukan proses pengumpulan data dan fakta-fakta hukum terkait kerumunan yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

DPR, kata Azis, menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Tentu parlemen menghormati proses yang berjalan dalam hal ini pihak-pihak tertentu, tentu harus mengikuti prosedur dan mekanisme aturan hukum yang berlaku dalam hukum acara," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini