News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Tommy Sumardi Beri Uang 20 Ribu Dollar karena Brigjen Prasetijo Utomo Pernah Bantu Urusan Keluarga

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Tribunnews/Irwan Rismawan

Tak hanya itu, Tommy juga memberikan uang kepada Brigjen Prasetijo Utomo sebesar 150 dollar Amerika.

"Terdakwa Tommy Sumardi turut serta melakukan dengan Joko Soegiarto Tjandra yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang kepada Irjen
Napoleon Bonaparte dan kepada Brigjen Prasetijo Utomo selaku Pegawai Negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau
kedudukannya," kata jaksa.

Kasus terhapusnya red notice Djoko Tjandra sendiri diketahui ketika buronan 11 tahun itu masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui, nama Djoko sudah terhapus dari red notice Interpol dan daftar cekal Direktorat Jenderal Imigrasi.
(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini