News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Asal Usul Duit Pembelian Mobil Mewah BMW SUV X5 Pinangki dan Biaya Fantastis Perawatan Kecantikan

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehidupan mewah jaksa Pinangki Sirna Malasari terungkap setelah sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dr Olivia Santoso selaku dokter kecantikan langganan jaksa Pinangki dan Yeni Pratiwi selaku Sales Center PT Astra dalam sidang yang digelar, Rabu (2/12/2020).

Dalam sidang tersebut terungkap asal-usul uang Pinangki untuk membeli mobil mewah BMW tipe SUV X5 dan pengeluaran Pinangki untuk melakukan perawatan kecantikan.

Menang kasus

Yeni Pratiwi selaku Sales Center PT Astra dalam sidang Rabu (2/12/2020) membenarkan bila Pinangki membeli mobil BMW SUV X5 secara tunai dengan beberapa kali pembayaran dan uang muka Rp31 juta.

Pembayaran itu dimulai sejak 5 Desember 2019 sebesar Rp475 juta.

Pembayaran kedua pada 9 Desember 2019 Rp490 juta.

Selanjutnua pada 11 Desember 2019 Pinangki melakukan pembayaran ketiga sebesar Rp 490 juta.

Lalu pada 13 Desember 2019 Pinangki membayarkan Rp 100 juta lewat transfer Panin Bank.

Baca juga: Pinangki Beli Mobil Mewah Seharga Rp 1,7 Miliar Cash, Biaya Kecantikan Tiga Bulan Rp 111 Juta

Kemudian pada 13 Desember 2019 dibayarkan Rp129 juta.

Sehingga total pembayaran mobil BMW SUV X5 mencapai Rp 1,709 miliar.

"Iya (cash) ditambah biaya asuransi Rp 31 juta dan pajak progresif Rp 10,6 juta," ucap Yeni dalam persidangan.

Berkenaan dengan pembelian mobil itu, jaksa kemudian kembali mengonfirmasi kepada Yeni terkait alasan sumber uang yang disampaikan Pinangki.

Mengingat Pinangki membeli mobil tersebut secara tunai.

Baca juga: Bantah Keterangan Saksi, Pinangki Klaim Pembelian Mobil Mewahnya Sudah Dilaporkan ke PPATK

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini