TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membeberkan daftar 10 calon kepala daerah terkaya dan 10 calon kepala daerah yang paling rendah kekayaannya.
Daftar tersebut dirilis berdasarkan analisis KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) para calon kepala daerah sebagai salah satu syarat mengikuti pemilihan kepala daerah ( pilkada).
"Ini yang orang selalu bilang, yang terkaya siapa sih, kita kumpulkan 10 terkaya gitu ya. Enggak ada niat apa-apa, cuma bilang dia lapor bahwa ini terkaya ada (kekayaannya) Rp 674 miliar gitu ya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat (4/12/2020) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: KPK Ungkap Calon Kepala Daerah Petahana Alami Kenaikan Harta Rp2-4 Miliar Selama Menjabat
Calon kepala daerah dengan kekayaan tertinggi itu adalah calon wakil gubernur Kalimantan Selatan Muhidin yang memiliki harta sebesar Rp 674.227.888.866.
Sosok berlatar belakang swasta tersebut tercatat memiliki aset terbesar berupa 19 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 293.600.695.000.
Ia berharap data terkait kekayaan para calon kepala daerah ini dapat menjadi informasi tambahan bagi para pemilih sebelum memberikan suara pada Rabu (9/12/2020).
Berikut daftar 10 calon kepala daerah dengan kekayaan tertinggi:
1. Cawagub Kalimantan Selatan Muhidin, Rp 674.227.888.866.
2. Cawabup Karawang Aep Syaepuloh, Rp 391.744.609.664.
3. Cawabup Paser Arbain M Noor, Rp 289.813.510.845.
4. Cabup Bulukamba Muchtar Ali Yusuf, Rp 287.551.712.165.
5. Cawali Manado Andrei Angouw, Rp 273.575.845.945.
6. Cawali Palu Hadianto Rasyid, Rp 263.582.578.396.
7. Cawali Tomohon Wenny Lumentut, Rp 222.007.796.662.